Sidang Sengketa Lahan 6 Hektare di PN Sampit Masuki Tahap Pemeriksaan Setempat

Sidang Sengketa Lahan 6 Hektare di PN Sampit Masuki Tahap Pemeriksaan Setempat

Sidang Sengketa Lahan 6 Hektare di PN Sampit Masuki Tahap Pemeriksaan Setempat

Cakrawala Mentaya News, Sampit – Sidang perkara perdata Nomor 29/Pdt.G/2025/PN Spt yang melibatkan A.S. sebagai Penggugat melawan B.A. sebagai Tergugat kembali digelar di Pengadilan Negeri Sampit pada Kamis, 31 Juli 2025.

Perkara ini berkaitan dengan sengketa klaim kepemilikan lahan seluas kurang lebih 6 hektare, yang juga turut diklaim oleh pihak Tergugat. Pada persidangan kali ini, agenda sidang difokuskan pada pemeriksaan bukti surat yang diajukan oleh Penggugat.

Kuasa hukum Penggugat Yunanto, S.H., M.H dan timnya, yang ditemui usai sidang, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti surat kepemilikan lahan yang menjadi objek sengketa.

“Hari ini sidang terkait bukti surat. Agenda berikutnya pada Jumat, 15 Agustus 2025 akan dilakukan Pemeriksaan Setempat (PS) ke lokasi objek sengketa,” ujarnya kepada awak media di halaman Pengadilan Negeri Sampit.

Agenda Pemeriksaan Setempat akan dilakukan untuk melihat kondisi nyata lahan yang disengketakan, sebelum persidangan berlanjut pada tahap berikutnya.

 

Jurnalis; Alpi

Redaksi//