Sengketa Feri di Desa Ayawan selesai

Sengketa Feri di Desa Ayawan selesai

Sengketa Feri di Desa Ayawan selesai

SAMPIT, CAKRAWALA MENTAYA NEWS – Sengketa hukum atas kepemilikan feri di Desa Ayawan kini telah mencapai titik terang. Enam belas hari yang lalu, pengadilan menjatuhkan putusan yang mengabulkan sebagian gugatan dari pihak Penggugat, dan saat ini tinggal menunggu proses teknis pelaksanaan pengambilan feri.

Kuasa hukum Penggugat, Yunanto, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Senin (7/7/2025), membenarkan bahwa “Perkara Feri sudah diputus enam belas hari lalu. Gugatan kami dikabulkan sebagian. Sekarang tinggal proses teknis pengambilan agar Feri tersebut dapat kembali ke pihak klien kami yang sah secara hukum,” ujar Yunanto.

Lebih lanjut, Yunanto menambahkan bahwa pengambilalihan ini penting bukan hanya untuk menegakkan hak hukum kliennya, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat luas, karena feri tersebut berfungsi sebagai sarana penyeberangan warga desa yang sangat vital.

“Langkah ini juga agar klien kami dapat mengurus kembali izin operasional Feri dan memperpanjang legalitas penggunaannya. Dengan begitu, feri bisa kembali beroperasi secara resmi dan aman sebagai akses utama penyeberangan masyarakat Desa Ayawan,” jelasnya.

Ia berharap tidak ada hambatan dari pihak manapun terkait pengambilan Feri tersebut nantinya mengingat fungsi sosial feri tersebut sangat dibutuhkan masyarakat setempat.

 

Jurnalis: Alpi

Redaksi//