Puluhan Kubik Kayu Plat 20x20 DidugaPuluhan Kubik Kayu Plat 20x20 Diduga Hasil Ilegal Logging APH Terkesan Tutup Mata
Puluhan Kubik Kayu Plat 20x20 DidugaPuluhan Kubik Kayu Plat 20x20 Diduga Hasil Ilegal Logging APH Terkesan Tutup Mata
Sampit - Kalteng.
Sedikitnya ada puluhan kubik kayu benuas, dengan ukuran 20x20 yang diduga hasil pembalakan liar siap gesek disalah satu tempat Jalan Haji Imbran, Gg Suhada, Kecamatan Mentawabaru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, melenggang bebas tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) ada apa ya?
Sebelumnya dugaan kayu illegal ini sudah pernah diberitakan beberapa hari yang lalu, pada tanggal 07 Frebuari 2026 tanpa ada tindakan yang berarti seakan diaminkan oleh pihak berwajib.
Sementara menurut pemilik gudang sekaligus serkel dilokasi tersebut ketikan dikonfirmasi beberapa hari yang lalu berinisial JT mengatakan, membenarkan bahwa tempat tersebut adalah miliknya namun kalau urusan kayu plat benuas, yang dimaksut itu milik orang yang ingin mengesek disini, kalau saya disini hanya ambil upah gesek dan silahakan temui pemiliknya langsung biar jelas, pemiliknya berinisial H. SD, ucapnya kepada media ini.
Menurut sumber informasi yang bisa dipercaya menyebutkan, puluhan kubik kayu benuas, ukuran 20x20 yang diduga illegal itu hampir setiap minggu datang dan diangkut menggunakan mobil truk bak kayu itu milik seseorang berinisial H. SD, yang cukup licin mengelabui petugas seakan kebal hukum.
" Sementara menurut warga sekitar lokasi serkel, yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ya mas saya merasa tergganggu juga dengan adanya aktifitas serkel didekat lingkungan, terkadang gak tau waktu malam saat kayu datang itu diturunkan disitu suaranya nyarin, ditambah lagi kalau saat serker itu sefang kerja suara bising ," ucap warga sekitar.
Diharapkan kepada pihak berwajib segera bertindak tegas terhadap dugaan praktik illegal logging tanpa pandang bulu," pungkasnya.( M.YS)


Komentar via Facebook