PEMBALAKAN LIAR DI DESA PELANGSIAN MELENGGANG BEBAS APARAT PENEGAK HUKUM JADI PENONTON
PEMBALAKAN LIAR DI DESA PELANGSIAN MELENGGANG BEBAS APARAT PENEGAK HUKUM JADI PENONTON
SAMPIT-KALTENG
21 feb 2026 ada nya pembalakan liar di desa pelangsian sampai saat ini blm pernah tersentuh hukum dari pantauwan awak media ada beberapa serkel sedang ber,operasi menggesek kayu ber,ukuran besar
tampak jelas kayu yang berukuran besar berasal dari hutan liar dari daerah sebrang mentaya sampit apakah kegiatan ini harus di biar kan dampak dari kegiatan tersebut dapat meng,akibatkan hutan gundul bencana dan pencemaran lingkugan gabuk atau serbuk kayu yang menggalir ke sunggai dapat mengotori dan merugikan orang lain
serkel tampak bejalan lancar, menurut keteragan pemilik tersebut yang pernah berakata kepada awak media hanya menggambil upah menggesek kayu hitugan perkubik namun pemilik kayu yang di sebutkan nama nya berinisial, znl ada nya kegiatan tersebut aparat penegak hukum seperti tidak ada respon untuk ambil tindakan meski sudah menggetahui ada apa ya.....?
dari salah seorang warga yang tidak mau di sebutkan nama nya sdh terlalu lama menikmati kotoran yang menggalir ke sugai dampak dari beberapa serkel yang ada di desa pelangsian kami selaku masyarakat sanggat berharap kepada aparat penegak hukum ( APH ) agar segera mendapat respon cepat agar segera di tindak para pelaku nya,,,,(M.YS)


Komentar via Facebook