PANGKALAN LPG 3 KG MILIK HASANAH DI DESA PELANGSIAN SEMPAT DIDUGA JUAL DI ATAS HET, PEMILIK BERIKAN KLARIFIKASI

PANGKALAN LPG 3 KG MILIK HASANAH DI DESA PELANGSIAN SEMPAT DIDUGA JUAL DI ATAS HET, PEMILIK BERIKAN KLARIFIKASI

Sampit – Kalimantan Tengah Sebuah pangkalan gas LPG 3 kilogram milik Hasanah yang berada di Jalan Gang Mawar, Desa Pelangsian, Kabupaten Kotawaringin Timur sempat menjadi sorotan warga setelah muncul laporan dugaan penjualan gas subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

PANGKALAN LPG 3 KG MILIK HASANAH DI DESA PELANGSIAN SEMPAT DIDUGA JUAL DI ATAS HET, PEMILIK BERIKAN KLARIFIKASI

Informasi tersebut bermula dari laporan salah satu warga kepada awak media yang menyampaikan bahwa harga gas LPG 3 kilogram di pangkalan tersebut diduga dijual lebih tinggi dari harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, salah seorang awak media kemudian mendatangi langsung pangkalan LPG milik Hasanah untuk melakukan konfirmasi dan meminta keterangan terkait dugaan tersebut.

Kedatangan awak media disambut dengan baik oleh pemilik pangkalan. Dalam keterangannya, Hasanah membantah adanya penjualan gas LPG 3 kilogram di atas harga yang telah ditetapkan.

Pemilik pangkalan tersebut menegaskan bahwa pihaknya menjual gas LPG 3 kilogram sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku di wilayah tersebut.

“Kami menjual gas sesuai dengan harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan. Tidak ada penjualan di atas harga itu,” ujar Hasanah saat dikonfirmasi awak media.

Dari pantauan langsung awak media di lokasi pangkalan, terlihat aktivitas pembagian gas LPG 3 kilogram kepada masyarakat berlangsung cukup ramai. Warga sekitar tampak datang untuk membeli gas subsidi tersebut.

Situasi di pangkalan tersebut menunjukkan bahwa ketersediaan gas LPG 3 kilogram bagi masyarakat sekitar masih terpenuhi, dan proses distribusi berjalan dengan tertib.

Beberapa warga yang datang ke pangkalan tersebut juga terlihat antre untuk mendapatkan gas LPG bersubsidi yang memang diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

Sebagaimana diketahui, LPG 3 kilogram merupakan program subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga penyalurannya harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk terkait harga jual.

Oleh karena itu, pengawasan terhadap distribusi dan harga penjualan gas LPG 3 kilogram di tingkat pangkalan menjadi penting agar subsidi pemerintah dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Dengan adanya klarifikasi dari pihak pangkalan, diharapkan informasi yang beredar di masyarakat dapat menjadi lebih jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Namun demikian, masyarakat tetap berharap agar pengawasan dari pihak terkait terhadap distribusi LPG bersubsidi terus dilakukan guna memastikan harga dan penyalurannya sesuai dengan aturan yang berlaku.(M.YS)