Menhan Apresiasi Kinerja Satgas PKH, Negara Kuasai Kembali 2 Juta Hektare Kawasan Hutan

Menhan Apresiasi Kinerja Satgas PKH, Negara Kuasai Kembali 2 Juta Hektare Kawasan Hutan

Menhan Apresiasi Kinerja Satgas PKH, Negara Kuasai Kembali 2 Juta Hektare Kawasan Hutan

JAKARTA, Cakrawala Mentaya News– Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), memberikan apresiasi atas capaian kinerja tim yang berhasil mengembalikan jutaan hektare lahan hutan yang sebelumnya dikuasai pihak korporasi dan perorangan ke tangan negara.

Apresiasi tersebut disampaikan Menhan dalam pertemuan Satgas PKH yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (9/7/2025). Menurutnya, keberhasilan Satgas PKH tidak terlepas dari koordinasi yang solid dan pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan secara konsisten di lapangan.

“Saya memberikan apresiasi tinggi terhadap kerja keras Satgas PKH yang telah bekerja secara terukur dan terpadu. Kerja tim yang baik telah memungkinkan negara mengambil kembali kendali atas lahan-lahan hutan yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah,” ujar Sjafrie.

Dalam laporan yang disampaikan Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, terungkap bahwa sepanjang April hingga Juni 2025, Satgas PKH berhasil mengambil alih kembali 1.072.782 hektare lahan dari kawasan hutan yang tersebar di 12 provinsi, 108 kabupaten, dan dikuasai oleh 315 perusahaan.

Jumlah tersebut menambah total kawasan hutan ilegal yang telah ditertibkan menjadi 2.092.383 hektare sejak penugasan dimulai. Sebelumnya, pada tahap pertama yang berlangsung Februari–Maret 2025, Satgas telah menertibkan 1.019.000 hektare lahan dari 64 kabupaten di 9 provinsi, yang dikuasai oleh 369 perusahaan.

Sebagian besar dari lahan yang ditertibkan berupa perkebunan kelapa sawit. Untuk mengelola lahan tersebut secara legal dan terstruktur, Satgas PKH telah menyerahkannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara selaku pihak pengelola yang ditunjuk pemerintah.

Penyerahan lahan dilakukan dalam tiga tahap. Pada 10 Maret 2025, Satgas menyerahkan 221.868 hektare lahan eks-PT Duta Palma Group kepada PT Agrinas. Tahap kedua dilaksanakan pada 26 Maret 2025, dengan luas lahan 216.997,75 hektare yang sebelumnya dikuasai oleh 109 perusahaan. Terbaru, tahap ketiga kembali dilakukan dengan luasan mencapai 394.547 hektare yang mencakup 232 perusahaan di empat provinsi: Kalimantan Tengah, Riau, Sumatra Utara, dan Sumatra Selatan.

“Total keseluruhan lahan yang telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara hingga saat ini mencapai 833.413,461 hektare,” ujar Febrie Adriansyah yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Langkah strategis ini merupakan bagian dari agenda nasional untuk menegakkan kedaulatan negara atas kawasan hutan dan mendorong pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan. (Felix Sidabutar)

 

Sumber: ADHYAKSA digital