Mahasiswa STIH Habaring Hurung Sampit Ikuti Kuliah Umum dari Kejaksaan Agung RI
Mahasiswa STIH Habaring Hurung Sampit Ikuti Kuliah Umum dari Kejaksaan Agung RI
SAMPIT — Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Habaring Hurung Sampit mendapat kesempatan berharga mengikuti kuliah umum yang disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Prof. (H.C) Dr. Rudi Margono.
Kegiatan yang digelar di Kampus Merah Putih STIH ini turut dihadiri Kajati Kalteng Agus Lumban Gaol, Kajari Kotim Nur Akhirman, serta unsur FKPD Kotawaringin Timur, termasuk Wakil Bupati Irawati, Ketua DPRD Rimbun, dan Pj. Sekda Umar Kaderi.
Dalam materinya, Rudi Margono menekankan pentingnya peran mahasiswa hukum dalam mencerdaskan masyarakat dan memperkuat pembangunan daerah melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Keberadaan STIH harus memberi manfaat bagi masyarakat dan pemangku kepentingan,” tegasnya.
Wakil Bupati Irawati menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kejaksaan Agung RI, yang dinilainya sebagai langkah strategis memperkuat sinergi penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan di Kotim.
Acara diakhiri dengan sesi diskusi antara mahasiswa dan perwakilan Kejaksaan Agung yang berlangsung antusias dan interaktif.
Sumber: ANTARA KALTENG


Komentar via Facebook