Gaji Dua Bulan Tak Dibayar, 33 Security Ancam Kuasai Lahan Sitaan Negara yang Dikelola KSO CV Ivan Group

Gaji Dua Bulan Tak Dibayar, 33 Security Ancam Kuasai Lahan Sitaan Negara yang Dikelola KSO CV Ivan Group

Gaji Dua Bulan Tak Dibayar, 33 Security Ancam Kuasai Lahan Sitaan Negara yang Dikelola KSO CV Ivan Group

Kotawaringin Timur — Cakrawalamentayanews

Akibat gaji selama dua bulan tidak dibayarkan oleh KSO CV Ivan Group, sebanyak 33 orang petugas keamanan (security) mengancam akan menguasai lahan milik negara yang merupakan aset sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan saat ini dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara.

Lahan sitaan negara tersebut diserahkan pengelolaannya kepada Agrinas, yang kemudian menggandeng KSO CV Ivan Group sebagai mitra kerja. Namun alih-alih menciptakan pengelolaan yang profesional dan tertib, kondisi di lapangan justru memburuk dan tidak kondusif akibat kegagalan KSO memenuhi kewajiban dasar kepada pekerja.

Para security menyebut, selama dua bulan penuh mereka tetap bekerja mengamankan lahan negara, tetapi tidak menerima gaji sedikit pun serta tidak memperoleh kejelasan kapan hak mereka akan dibayarkan. Situasi ini memicu kekecewaan mendalam dan berujung pada ancaman penguasaan lahan sebagai bentuk protes keras.

“Kami sudah dua bulan bekerja tanpa digaji. Tidak ada kepastian. Kalau begini terus, kami akan kuasai lahan yang kami amankan,” ungkap salah satu security.

Kondisi tersebut menempatkan KSO CV Ivan Group dalam sorotan tajam. Kegagalan membayar gaji pekerja tidak hanya melanggar etika dan kewajiban ketenagakerjaan, tetapi juga menciptakan risiko serius terhadap keamanan aset negara.

“Jika gaji security saja tidak mampu dibayar selama dua bulan, maka wajar dipertanyakan kemampuan KSO ini dalam mengelola aset sitaan negara dan memenuhi kewajiban kepada negara,” ujar sumber di lapangan.

Situasi yang dibiarkan berlarut-larut ini telah berlangsung selama berbulan-bulan dan menyebabkan pengelolaan lahan Agrinas tidak kondusif, rawan konflik, serta berpotensi menimbulkan tindakan melawan hukum terhadap aset negara.

Hingga berita ini diturunkan, CV Ivan Group belum memberikan klarifikasi resmi terkait tunggakan gaji dua bulan tersebut, sementara ancaman penguasaan lahan oleh 33 security masih membayangi lokasi sitaan negara.

Kondisi ini menjadi peringatan keras bagi PT Agrinas Palma Nusantara, Satgas PKH, dan aparat penegak hukum, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap KSO CV Ivan Group, demi mencegah eskalasi konflik dan memastikan aset negara tidak jatuh dalam situasi tanpa kendali hukum.