Diduga Pelangsir Pertalite, di SPBU Kereng Pangi Gunakan Derigen Marak Diminta APH Turun untuk Bertindak Tegas
Diduga Pelangsir Pertalite, di SPBU Kereng Pangi Gunakan Derigen Marak Diminta APH Turun untuk Bertindak Tegas
Katingan - Kalteng.
Puluhan mobil pelangsir Perralite bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan bakar minyak Umum ( SPBU ) kian marak diduga kuat aktifitas tersebut dibekingi oknum berkuasa.
Pantauan media ini pada Jum at, 24/07/2026, terdapat beberapa mobil pelangsir yang sedang melangsir dan memadati diarea SPBU. dengan nomor ( 6474402)
" Ironisnya didalam SPBU terdapat beberapa derigen yang diduga diisi langsung dari noxsel kedalam derigen melenggang bebas seakan kebal hukum.
Sementara menurut warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kalau di SPBU sini setiap hari ya seperti ini selalu dipadati dengan mobil pelangsir Pertalite," katanya
Pelangsir yang menggunakan mobil itu tidak hanya melangsir BBM Pertalite saja, Pertamax pun ikut jadi sasaran dilangsir seakan tidak memberi kesempatan kepada pengendara umum," ungkapnya.
Sementara menurut Praktisi Hukum Yunanto, S.H. kepada media ini, menanggapi adanya dugaan pelangsir Pertalite yang menggunakan mobil tersebut sangat membuat resah pengendara umum, karna BBM Pertalite tersebut diperuntukan untuk masyarakat tidak mampu dan tidak untuk dilangsirkan," kata Yunanto.
Terlebih minyak Pertalite tersebut bersubsidianya harus tepat sasaran dan mudah didapat oleh masyarakat umum." Bebernya.
Sanksi Hukum dan AturanUndang-Undang Migas: Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun serta denda besar sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.Sanksi SPBU: Penyaluran BBM bersubsidi yang melanggar aturan dapat menyebabkan SPBU dijatuhi sanksi penghentian sementara operasionalnya.( M.Yunus )


Komentar via Facebook