DIDUGA KONSLETING ARUS LISTRIK MOBIL LANGSIR BBM TERBAKAR
DIDUGA KONSLETING ARUS LISTRIK MOBIL LANGSIR BBM TERBAKAR
Mobil Penimbun BBM Terbakar di Depan SPBU KM 11 JLN JEND.SUDIRMAN
SAMPIT – Sebuah mobil yang diduga digunakan untuk menimbun BBM jenis Pertalite terbakar di Jalan Sudirman, tepatnya di depan SPBU KM 11, Kemis 20 Mei 2026 pukul 21:20 WIB.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.45 WIB malam. Api tiba-tiba membesar dari bagian belakang mobil pikup dan cepat menjalar ke seluruh bodi kendaraan.
Warga dan petugas SPBU yang berada di lokasi langsung berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam ringan sambil menunggu mobil pemadam kebakaran tiba. Arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat tersendat akibat banyaknya warga yang berhenti melihat kejadian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait penyebab pasti kebakaran. Namun dari keterangan saksi mobil tersebut diduga digunakan untuk kegiatan penimbunan minyak Pertalite secara ilegal.
“Tadi saya lihat mobilnya berhenti di pinggir jalan depan SPBU. Nggak lama ada percikan api dari belakang, langsung besar,” ujar salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.
Belum diketahui apakah ada korban jiwa dalam insiden ini serta kerugian material masih dalam perhitungan.
Hingga sampai sekarang Kasus ini masih belum ada tindak lanjut dari kepolisian, Terkait dugaan Praktek penimbunan BBMbersubsidi. yang telah di atur dalam UUD Nomor 22 Tahun 2001 Pasal 55 UU Migas. Yang dapat di pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Paling tinggi 60.000.000.000 Pungkas nya Alpi (Alpi)


Komentar via Facebook