Diduga Hasil Ilegal Logging Puluhan Kubik Kayu Plat 20x20 Belum Diketahui Cukongnya Diminta APH Turun Tangan.
Diduga Hasil Ilegal Logging Puluhan Kubik Kayu Plat 20x20 Belum Diketahui Cukongnya Diminta APH Turun Tangan.
Sampit - Kalteng.
Dugaan praktik pembalakan liar di Kota Sampit kian marak hingga saat ini masih belum tersentuh pihak berwajib, diminta aparat penegak hukum APH bertindak tegas dan tlisik para pelaku.
Berdasarkan laporan warga kepada media ini yang tidak mau di sebut kan nama nya 07 Frebuari 2026, terdapat adanya dugaan praktik pembalakan liar yang mana telah ditemukan kayu jenis Benuas yang dibaru saja diturunkan dari sebuah mobil trcuk dengan ukuran 20x20 disebuah tempat di Kota Sampit.
Berdasarkan hasil infestigasi media ini
dilokasi ditemukan yang terletak di Jalan Haji Imbran, Gg Suhada,
Dilokasi ditemukan aktifitas serkel yang sedang exsis mengesek kayu yang diduga illegal.
" Sementara salah seorang yang diduga sebagai pemilik Gudang yang digunakan penumpukan kayu 20x20 berinisial To, ketika dihubungi media ini melalui Whtassap Tanggal 07. Frebuari 2026.
Keteragan selanjut nya ia memberi tahu pemilik kayu tersebut berinisial ( Haji SD ) ada nya kegiatan tersebut apakah mereka mendapatkan ijin atau ilegal saja kegiatan tersebut.
Sementara menuru warga sekitar yang tak jauh dari lokasi serkel tersebut mengatakan,
kami selaku masyarakat sekitar lingkugan serkel tersebut kami merasa terganggu degan ada nya suara mesin yang sedang beraktipitas menggesek kayu balokan berukuran besar kami berharap kepada aparat penegak hukum ( APH ) agar segera di tindak para pelaku nya,,,( M.YS )


Komentar via Facebook