Di duga kuat rumah warga jadi tempat penimbunan gas LPG 3 kg milik masyarakat miskin

Di duga kuat rumah warga jadi tempat penimbunan gas LPG 3 kg milik masyarakat miskin

Di duga kuat rumah warga jadi tempat penimbunan gas LPG 3 kg milik masyarakat miskin

Sampit. cakrawala mentaya news - Skandal dugaan laporan masyarakat yang tidak mau di sebutkan nama nya ada nya warga melakukan penimbunan gas LPG 3 kg milik masyarakat miskin yang ber, alamat di jln. cristoper mihing. Gg. Al iklas, menurut keterangan seorang media memintai keteragan kepada pemilik rumah dari mana dapat gas sebanyak ini , saya dapat dari pangkalan pangkalan yang bisa membagikan untuk pengecer jawab nya, berapa dapat harga per tabung dari pangkalan, 28.000 sampai 30.000 rb jawab pemilik rumah terset, Jika memang itu untuk melakukan usaha penyaluran gas lpg 3 kg di wilayah (wilayah penyaluran ) degan ketentuan sebagai berikut : (1) pengecer wajib mengikuti peraturan perundang undangan yang berlaku terkait penyaluran lpg 3 kg.

(2) pengecer wajib menjual lpg 3 kg kepada konsumen yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.
(3) pengecer wajib menyediakan fasilitas dan pelayanan yang memadai kepada konsumen.
(4) pengecer wajib mematuhi ketentuan tentang keamanan dan keselamatan dalam penyaluran LPG 3 kg.

Namun masyarakat sangat menyayakan kegiatan seorang warga tersebut bukan untuk membantu masyarakat tapi gas yang ia dapat dari pangkalan untuk di jual ke luar daerah untuk mendapat keuntungan yang lebih besar,

ada nya pelanggaran untuk penimbunan gas Lpg 3 kg terkait undang undang tentang penimbunan Gas LPG 3 kg dapat di kenakan sangksi pidana penjara maksimal 3 tahun , sesuai dengan undang undang no 8 tahun 1999 tentang perlindugan konsumen pasal 62 ayat 1.

masyarakat berharap jika terbukti ada nya pelanggaran untuk warga yang melakukan penimbunan gas lpg3 kg kami sanggat berharap kepada aparat penegak hukum (APH) agar segera di tindak lanjuti ada nya kegiatan tersebut, Jagan pandang bulu tegak kan hukum Jagan tumpul ke atas tajam ke bawah, kami selaku masyarakat kecil minta ke,adilan yang seadil adil nya,,

( M. YNS )