BANSAU MINI MELENGGANG BEBAS APARAT PENEGAK HUKUM TUTUP MATA

BANSAU MINI MELENGGANG BEBAS APARAT PENEGAK HUKUM TUTUP MATA

BANSAU MINI MELENGGANG BEBAS APARAT PENEGAK HUKUM TUTUP MATA

SampiT-KaLteng

 ada nya kegiaTan bansau mini yang sampai saat ini masih ber, aktipitas degan bebas dalam beberapa waktu lalu sebelum nya berita sempat Terbit tapi Tidak ada tanggapan Terkait kegiatan tersebut ada apa ya,,,

Tampak jelas pemilik bansau mini Tersebut kebal hukum saLah satu pik up degan plat NO. DA 8962 YC menggangkut kayu uLin berukuran PLaT 20x20 masuk ke Tempat bansau mini tersebut miLik inisial Ji yang berada di jaLan hj.imran gg.suhada ada nya kegiatan Lersebut belum Tersentuh hukum 

kami berharap kepada aparat penegak hukum ( APH ) Jagan jadi penonton terkait Kegiatan Tersebut Segera di Tindak Para Pelaku nya,,,pungkas nya (M.YS