11 Calon Advokat Resmi Diangkat PERMADIN, Menurut Advokat Senior Profesi Advokat Harus Dijaga Sebagai Officium Nobile
11 Calon Advokat Resmi Diangkat PERMADIN, Menurut Advokat Senior Profesi Advokat Harus Dijaga Sebagai Officium Nobile
Palangka Raya - Sebanyak 11 calon advokat resmi diangkat menjadi Advokat dalam organisasi Perkumpulan Pengacara Muda Indonesia (PERMADIN). Pengangkatan ini sekaligus menandai dimulainya tanggung jawab profesi yang penuh kehormatan bagi para advokat baru tersebut.
Menurut Advokat Senior Aprianto, S.H., pengangkatan ini bukan hanya proses administratif organisasi, melainkan pengukuhan moral atas profesi yang memiliki posisi terhormat di tengah masyarakat.
Aprianto, S.H. menyatakan:
“Selamat kepada 11 calon Advokat yang telah resmi diangkat di Perkumpulan Pengacara Muda Indonesia (PERMADIN) pada 1 November 2025. Jadilah advokat yang memprioritaskan kejujuran, integritas, dan tanggung jawab. Teruslah belajar, asah empati terhadap klien, serta pahami bahwa perjalanan profesi ini adalah maraton, bukan sprint. Profesi advokat harus mampu kalian hadirkan untuk masyarakat, termasuk di desa-desa kalian masing-masing, tanpa pandang bulu. Ingat, profesi ini adalah profesi mulia—officium nobile.”
Lebih lanjut, Aprianto, S.H. menegaskan bahwa para advokat baru harus memahami bahwa tanggung jawab moral seorang advokat tidak berhenti pada meja perkara, melainkan juga pada pelayanan hukum yang adil dan setara bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan bertambahnya 11 advokat baru, Perkumpulan Pengacara Muda Indonesia (PERMADIN) berharap lahirnya generasi advokat yang mampu menjaga martabat profesi, menjunjung tinggi kode etik, serta berperan aktif dalam menciptakan keadilan di berbagai lapisan masyarakat.


Komentar via Facebook